Workshop Penyusunan Kinerja dan Angka Kredit bagi Kepala Sekolah dan Guru SD Resmi Dimulai

 **Workshop Penyusunan Kinerja dan Angka Kredit bagi Kepala Sekolah dan Guru SD Resmi Dimulai**


Purwokerto,13 November 2024** – Bertempat di Aula D'Garden, hari ini, Rabu, 13 November 2024, dilaksanakan Workshop Penyusunan Kinerja dan Angka Kredit bagi Kepala Sekolah dan Guru Jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan yang dihadiri oleh puluhan kepala sekolah dan guru SD ini dibuka dengan sambutan oleh Bapak Lutfi, Plt. Kasi GTK SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas.


Dalam sambutannya, Bapak Lutfi menjelaskan pentingnya pemahaman terhadap E-Kinerja, khususnya untuk jabatan guru dan Kepala Sekolah, yang kini diterapkan pada Program Manajemen Mutasi (PMM). Beliau menyampaikan bahwa setiap sekolah memiliki rapor pendidikan yang berbeda-beda, yang akan mempengaruhi penilaian kinerja guru dan kepala sekolah. Salah satu permasalahan yang harus disikapi adalah pergeseran E-Kinerja bagi guru PPPK, yang terkendala oleh kontrak 5 tahun dan mutasi yang dilakukan oleh operator Dapodik.


"Jika ada guru PPPK yang bergeser, Kepala Sekolah perlu menilai kinerja guru yang pindah tugas tersebut. Pergeseran ini disebabkan oleh mutasi yang dilakukan melalui aplikasi E-BKN, dan PNS yang berpindah tugas belum menerima SK definitif," ungkap Bapak Lutfi.


Beliau juga menambahkan bahwa untuk mutasi, minimal seorang guru harus berdinas di sekolah yang sama selama 2 tahun, dan mutasi dapat dilakukan melalui prosedur yang berlaku. Penilaian terhadap kinerja guru juga harus sesuai dengan standar yang ada, dengan penekanan pada kenaikan pangkat yang kini sepenuhnya menjadi kewenangan kepala sekolah. Bapak Lutfi menegaskan, "Penilaian untuk kenaikan pangkat harus dilakukan dengan bijaksana dan sesuai dengan prosedur yang ada. Perbedaan antara guru biasa dan guru yang aktif menulis buku, karya inovatif, dan sebagainya sangat tergantung pada kebijakan kepala sekolah."


Workshop ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para peserta mengenai prosedur penilaian kinerja dan angka kredit, serta meningkatkan sinergi antara kepala sekolah, K3S, KKG, dan tim asistensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kegiatan ini akan dilanjutkan dengan diskusi dan pembekalan terkait implementasi E-Kinerja dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banyumas.





**Materi**: Implementasi E-Kinerja dalam Penyusunan Rencana Kerja Guru dan Kepala Sekolah


**Pembicara**: Ibu Agustina, Guru SMP Negeri 7 Purwokerto


### 1. **Penyampaian Materi**:

Ibu Agustina menyampaikan pentingnya implementasi E-Kinerja dalam meningkatkan kualitas kinerja guru dan kepala sekolah. Beliau menekankan bahwa kunci dari keberhasilan E-Kinerja terletak pada **sinergi** antara semua pihak terkait. Tidak ada pihak yang diunggulkan atau diperalat, baik itu guru, kepala sekolah, tim, maupun pihak lainnya. Semua harus saling berdiskusi dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama.


### 2. **Pentingnya Rencana Kerja Harian (RHK) bagi Guru Honorer dan PPPK**:

- Guru honorer tetap diwajibkan untuk menyusun RHK, meskipun mereka tidak memiliki kewajiban formal seperti PNS atau PPPK.

- Bagi guru PPPK yang belum menyusun RHK, meskipun tidak wajib, disarankan untuk tetap membuatnya sebagai bahan pembelajaran dan sebagai persiapan apabila nanti diperlukan.


### 3. **Tahapan Pelaksanaan E-Kinerja**:

Ibu Agustina menjelaskan bahwa implementasi E-Kinerja terbagi dalam beberapa tahapan, yaitu:


#### a. **Tahap Perencanaan**:

- **Januari - Maret**: Menyusun rencana kerja dan strategi.

- **Juli**: Evaluasi dan persiapan untuk tahapan berikutnya.


#### b. **Tahap Pelaksanaan**:

- **Februari - Mei**: Implementasi rencana kerja sesuai dengan program yang telah disusun.

- **Agustus - November**: Evaluasi dan penyesuaian pelaksanaan jika diperlukan.


#### c. **Tahap Penilaian**:

- **Februari - Juni**: Penilaian hasil pelaksanaan kinerja.

- **Agustus - Desember**: Penilaian akhir dan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian.


### 4. **Tahapan Pengelolaan Kinerja di PMM**:

Ibu Agustina menjelaskan tahapan-tahapan dalam pengelolaan kinerja yang diterapkan dalam PMM (Program Manajemen Mutasi), yang mencakup:

- **Diskusi Persiapan**: Diskusi awal mengenai tujuan dan harapan dari program E-Kinerja.

- **Observasi Kinerja**: Observasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja guru serta kepala sekolah.

- **Diskusi Tindak Lanjut**: Pembahasan mengenai hasil observasi dan langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil.

- **Upaya Tindak Lanjut**: Pelaksanaan tindak lanjut untuk meningkatkan kinerja.

- **Refleksi Tindak Lanjut**: Evaluasi dan refleksi untuk memperbaiki kekurangan serta menguatkan kelebihan yang ada.


Ibu Agustina menekankan pentingnya **komunikasi dan kolaborasi** yang baik antar semua pihak dalam proses pelaksanaan E-Kinerja. Hal ini akan memastikan bahwa tujuan yang ingin dicapai dapat tercapai dengan baik. Semua pihak, baik guru, kepala sekolah, maupun tim yang terlibat harus terbuka terhadap kritik dan saran agar proses E-Kinerja ini dapat berjalan dengan maksimal. hss


"Jika ada kesalahan data di PMM buka di Dapodik. Perubahan ini kurang lebih 3 x 24 jam karena ada proses penarikan. Perhatikan mata pelajaran yang diampu. Banyak Guru PAI memilih Guru Agama Hindu atau Budha, jelas bu Agustina. 


Bapak Anton Sauji SDN Kalibenda, Ajibarang persiapan kinerja E-Kin PMM menyampaikan materi selanjutnya. 

ASN Guru melakukan Pengelolaan Kinerja di PMM dan Non PNS/ASN tidak wajib. 


Tanya Jawab dan Kesimpulan jawaban :

Jika terdapat notifikasi pada tahapan penilaian berwarna merah maka abaikan. 

Penghapusan akun bagi yang purna tugas dan double akun maka kirim ke Pusat Bantuan dengan melampirkan  akun belajar dan SK Pensiun. Boleh massal ataupunandiro

Dan pastikan di Dapodik sudah dikeluarkan.

 Penghapusan peserta didik yang sudah lulus juga bisa diajukan penghapusan. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Senam dan Sarapan Pagi

Upacara Pengibaran Bendera

Literasi Selasa